Secara singkat Deposito adalah sejumlah uang yang disetorkan oleh nasabah kepada badan keuangan seperti bank dan nantinya nasabah akan mendapatkan keuntungan dari kompensasi suku bunga. Lalu secara detail apa itu Deposito.
Apa Itu Deposito
Deposito adalah salah satu bentuk simpanan yang biasa dilakukan di bank. Jenis simpanan ini berbeda dengan tabungan biasa karena ada ketentuan yang berlaku serta bunganya juga lebih tinggi. Oleh karena itu, deposito sering dipakai sebagai salah satu investasi karena memberikan keuntungan lebih. Saat ini, hampir semua bank di Indonesia telah membuka layanan deposito baik itu bank milik negara maupun swasta. Masing-masing bank juga menawarkan keuntungan yang berbeda-beda.
Deposito adalah salah satu produk bank yang berupa simpanan dengan kompensasi suku bunga. Jadi, nasabah perlu menyetorkan sejumlah dana kepada pihak bank untuk program simpanan ini. Simpanan tersebut tidak bisa ditarik dalam kurun waktu tertentu. Namun, dari sistem penyimpanan ini, nasabah akan memperoleh kompensasi berupa persentase suku buka dari total dana simpanan yang disetorkan.
Nantinya, pihak bank akan mengelola lagi dana tersebut menjadi dana pinjaman ke nasabah lain. Pinjaman tersebut akan dikenakan bunga dalam jumlah tertentu sebagai imbalan untuk pihak bank terkait jasa yang diberikan. Sebagian dari imbalan bunga yang diperoleh bank tersebutlah yang disalurkan sebagai kompensasi untuk nasabah yang melakukan simpanan.
Kapan waktu simpanan bisa ditarik dan seberapa besar jumlah kompensasi suku bunga yang didapat oleh nasabah sudah ditentukan dan dijelaskan di awal kesepakatan. Biasanya, program simpanan ini memiliki ketentuan dana awal yang harus disetorkan dan dana maksimal yang bisa disetorkan.
Baca Juga : Apa Itu Fix Rate? Pengertian, Kelebihan dan Kekurangan
Jenis – Jenis Deposito
Di Indonesia, setidaknya terdapat 3 jenis program deposito, yaitu sebagai berikut.
1. Deposito Berjangka
Sesuai dengan namanya, nasabah baru bisa melakukan penarikan dana yang mereka simpan dalam kurun waktu tertentu, bisa sebulan sekali, enak bulan sekali bahkan ada yang setahun sekali tergantung kesepakatan kamu diawal transaksi.
Jenis deposito ini bisa dilakukan oleh perorangan maupun corporasi. Namun, hanya nasabah yang menandatangani kesepakatan saja yang bisa melakukan penarikan dana tersebut nantinya.
2. Deposito On Call
Jenis simpanan yang satu ini jangka waktu penarikan dananya terbilang pendek. Kesepakatan penarikan dana simpanan yang ditawarkan paling cepat adalah 7 hari dan paling lama 30 hari. Yang menjadi catatan, jenis simpanan ini hanya diperuntukkan bagi pemilik dana tunai di atas 50 juta, bahkan ada yang lebih dari 100 juta rupiah. Kompensasi suku bunga yang akan didapatkan oleh nasabah pun bisa dinegosiasikan.
3. Sertifikat Deposito
Apabila melakukan jenis simpanan ini, kamu tidak akan mendapatkan bilyet (bukti kepemilikan deposito berjangka). Namun sebagai gantinya, tanda bukti yang akan berbentuk sertifikat. Yang menarik dari jenis simpanan ini, kita bisa melakukan pemindahtanganan sertifikatnya ke siapapun. Penarikannya juga lebih fleksibel karena dapat dicairkan oleh orang yang memiliki sertifikat tersebut.
Terkait pencairan kompensasi suku bunga yang akan didapatkan nasabah, simpanan ini punya beberapa jenis waktu penarikan. Ada penarikan bunga yang bisa dilakukan di muka, ada yang bisa ditarik setiap bulan, ada juga yang dapat dicairkan ketika simpanan sudah jatuh tempo.
4. Deposito Non Automatic Roll Over
Deposito jenis ini akan terikat dengan jangka waktu yang telah disepakati oleh bank dan nasabah. Ketika deposito sudah jatuh tempo, maka uang pokok dan bunga yang diperoleh akan langsung ditransfer ke rekening nasabah.
5. Deposito Automatic Roll Over
Berbeda dengan jenis deposito sebelumnya, deposito automatic roll over memungkinkan nasabah untuk terus melakukan simpanan. Apabila di saat jatuh tempo nasabah tidak melakukan pencairan dana, maka bank akan secara otomatis memperpanjang waktu deposito. Jangka waktunya sendiri disesuaikan dengan perjanjian awalnya.
Baca Juga : Kredit Tanpa Agunan KTA, Pengertian, Keuntungan dan Kekurangan
Kelebihan dan Kekurangan Deposito
Tidak sedikit orang mengkategorikan deposito sebagai salah satu instrument investasi, hal ini dikarenakan deposito dapat mendatangkan keuntungan yang cukup menggiurkan tanpa ribet mengaturnya.
Namun meskipun begitu terdapat kekurangan deposito yang perlu kamu ketahui agar lebih bijak dalam memilih jenis investasi. Berikut kelebihan dan kekurangan Deposito.
1. Kelebihan
- Persyaratan untuk melakukan simpanan ini mudah untuk dilengkapi.
- Keamanan Terjamin. Deposito adalah instrumen yang banyak dipilih untuk investasi karena risikonya kecil dan keamanannya lebih terjamin. Nasabah tidak perlu khawatir uangnya hilang dari bank karena deposito sudah diawasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Sebagai instrumen investasi, deposito lebih minim risiko karena kompensasi suku bunganya tidak berubah.
- Sebagai instrumen menabung, program ini aman. Terlebih ada jaminan dari LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
- Dibandingkan dengan tabungan biasa, simpanan ini punya bunga yang lebih besar.
- Salah satu sarana untuk investasi berbagai jangka waktu. Dari jangka pendek sampai jangka panjang.
- Beberapa program simpanan ini cukup fleksibel untuk penarikan kompensasi suku bunganya.
2. Kekurangan
- Ketentuan untuk dana setoran awal lebih besar dibanding dengan tabungan jenis lain.
- Sebagai instrumen investasi, deposito punya keuntungan yang lebih kecil jika dibandingkan dengan reksadana, saham maupun crypto.
- Apabila terjadi inflasi (penurunan nilai mata uang), keuntungan simpanan ini semakin kecil nilainya.
- Nilai dana simpanan tetap (tidak dapat ditambah) sehingga jika nasabah ingin menambah investasi, nasabah perlu membuka akun deposito baru.
- Kompensasi suku bunga yang diperoleh dikenakan pajak.
Baca Juga : Apa Itu PPnBM : Definisi, Syarat, Kategori dan Tujuan
Jadi gimana, sekaang kaian sudah paham kan apa itu Deposito? kalian bisa mengikuti dan membaca artikel lainnya ya jika dalam artikel ini kalian masih belum paham.
This Post Has 3 Comments
Pingback: Apa Itu Deflasi? Definisi, Jenis, Faktor Penyebab dan Dampak Deflasi
Pingback: Mengenal Apa Itu Bea Balik Nama (BBN) - Digimoonstar
Pingback: IMB Ijin Mendirikan Bangunan: Definisi Tujuan, Persyaratan, Jangka Waktu