Istilah BEP Break Even Point dalam dunia bisnis, akuntansi dan ekonomi memang sudah tidak asing lagi. Dalam bahasa Indonesia BEP bisa juga disebut titik impas atau balik modal. BEP Break Even Point merupakan kondisi dimana perusahaan berada pada titik impas, dimana perusahaan terebut tidak mengalami keuntungan namun juga tidak mengalami kerugian.
Perusahaan berada pada titik 0 atau titik BEP. Adapun untuk kebutuhan operasional perusahaan akan memakai biaya tetap (fixed cost). Sementara volume penjualan hanya cukup untuk menutup biaya tetap dan biaya variabel (variable cost).
Ketika perusahaan mengalami kerugian maka akan terjadi saat penjualan hanya cukup untuk menutup biaya variabel dan sebagian biaya tetap. Hal yang sama juga berlaku sebaliknya ketika perusahaan untung, maka penjualan akan melebihi biaya variabel dan biaya tetap yang harus dikeluarkan.
Baca Juga : Apa Itu BPHTB, Syarat, Objek dan Rumus Perhitungan
Komponen dalam Perhitungan BEP
Ada beberapa komponen dalam perhitungan break even point, yaitu :
- Biaya Tetap (Fixed Cost) yang selalu dikeluarkan perusahaan, meskipun perusahaan tidak memproduksi barang sekalipun. Misalnya, biaya sewa bangunan, membayar maintenance peralatan, dan sebagainya.
- Biaya Variabel (Variable Cost), yaitu jenis biaya yang mengikuti jumlah produksi yang dihasilkan perusahaan. Misalnya, biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, peralatan sekali pakai.
- Biaya Campuran (Mixed Cost) yaitu biaya gabungan antara biaya tetap dan variabel yang memiliki nilai default yang wajib dibayarkan meskipun tidak ada aktivitas produksi. Ketika jumlah produksi meningkat, maka nilainya akan terus meningkat mengikuti output produksi. Contohnya yaitu tagihan listrik, tagihan air, biaya bensin kendaraan, dan lainnya.
- Harga Pokok Penjualan (HPP) yaitu nilai setelah semua biaya dijumlahkan berupa harga murni yang nominalnya sama dengan BEP. Nilai laba di dalam HPP sama dengan nol.
- Margin laba
Baca Juga : SHM Sertifikat Hak Milik, Pengertian, Kelebihan & Kekurangan
Cara Menghitung Break Even Point (BEP)
1. Cara Menghitung BEP Per Unit
Metode BEP per unit digunakan dengan tolak ukur nominal fixed cost, yang kemudian dibagi dengan harga per unit setelah dikurangkan variable cost. Pins bisa memakai metode BEP per unit ini kalau ingin mengetahui kontribusi produk per unit terhadap pencapaian laba penjualan.
Rumus break even point per unit (BEP Per Unit) adalah:
BEP Per Unit = Fixed Cost / (Harga Per Unit – Variable Cost Per Unit)
Misalnya pada April 2022, PT ABC menghasilkan fixed cost sebesar Rp200 juta untuk memproduksi 200 ribu produk. Variable cost per unit adalah Rp70 ribu, dan harga per unit produk adalah Rp200 ribu. Maka BEP per unit-nya adalah:
Rp200.000.000 / (Rp200.000 – Rp70.000) =
= Rp200.000.000 / Rp130.000
= Rp1.539
Jadi, BEP Per Unit pada April 2022 adalah Rp1.539
Baca Juga : Pengertian AMDAL, Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Alur Pembuatan
2. Perhitungan BEP per Penjualan
Perhitungan BEP Per Penjualan adalah BEP yang dihitung berdasarkan biaya tetap dibagi selisih antara harga jual dan perbandingan variable cost dengan harga.
Rumus yang digunakan yaitu:
BEP Per Penjualan = Fixed Cost / [1 – (Total Variable Cost/Harga Total)]
Misalnya, Indra berhasil mendapatkan omzet Rp500.000.000 pada April 2022 dengan pengeluarkan fixed cost sebesar Rp100.000.000 dan variable cost Rp60.000.000. Jadi BEP per penjualan Indra adalah:
= Rp100.000.000 / [1 – (Rp60,000,000/Rp500,000,000)]
= Rp100.000.000 / (1 – 0.12)
= Rp100.000.000 / 0,88
= Rp113.636
BEP Per Penjualan Indra pada April 2022 adalah Rp113.636
3. Perhitungan BEP Per Biaya
Terakhir, Pins dapat melakukan perhitungan break even point berdasarkan biaya pokok, minus margin laba atau harga jual. RUmus yang digunakan yaitu:
BEP Per Biaya= (Total Fixed Cost + Total Variable Cost) / Total Unit
Perusahaan genteng PT Jaya Abadi selama Maret 2022 berhasil memproduksi 200 unit genteng, dengan fixed cost sebesar Rp50 juta dan variable cost sebesar Rp25 ribu per unit genteng.
Total variabel costnya sendiri yaitu Rp25.000 X 200 unit = Rp5.000.000
Maka total BEP per biaya yaitu:
(Rp50.000.000 + Rp5.000.000) / 500
= Rp55.000.000 / 500
= Rp110.000
Artinya, BEP per biaya PT Jaya Abadi pada Maret 2022 adalah Rp110 ribu/unit.
This Post Has 2 Comments
Pingback: 5 Tips Membeli Tanah Kavling Terbaru 2022 - Digimoonstar
Pingback: Tips Menyewakan Rumah Agar Cepat Laku - Digimoonstar