KPA Kredit Pemilikan Apartemen : Definisi, Keuntungan, Syarat & Biaya

KPA Kredit Pemilikan Apartemen

KPA Kredit Pemilikan Apartemen adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank untuk pembelian apartemen dengan menjaminkan aset yang dibeli. Artinya, KPA adalah jenis produk pembiayaan dari bank atau lembaga pembiayaan untuk nasabah yang ingin membeli sebuah properti apartemen.

Manfaat & Kentungan KPA

Jika kamu ingin membeli sebuah hunian jenis apartemen namun dana yang terbatas, maka solusinya adalah KPA. Berikut manfaat dan keuntungan KPA.

  • Dapat digunakan untuk mencicil unit apartemen baru yang sudah ada maupun yang akan baru dibangun (indent).
  • Nilai kredit yang bisa diajukan bebas dengan tenor berkisar 15-20 tahun, namun jangka waktu tergantung usia pembeli pada saat pengajuan KPA, bank yang akan menentukan berapa jangka waktu maksimal untuk nasabah. 
  • Pembelian secara kredit ini juga menghindarkan nasabah dari risiko kerugian, terutama dalam pembelian apartemen yang masih dalam proses pembangunan
  • Tersedia jaminan perlindungan tambahan dari bank, jika sewaktu-waktu pengembang tidak bisa menyelesaikan proyek pembangunan apartemen tersebut
  • Layanan asuransi tambahan, berupa asuransi kebakaran dan asuransi jiwa kredit selama masa cicilan.

Baca Juga : Mengenal Apa Itu KPR Kredit Pemilikan Rumah

Besaran bunga KPA

Umumnya bank menetapkan bunga sekitar 12% jika jumlah pinjaman di atas Rp350 juta dan 11,5% jika pinjaman berada di bawah nilai tersebut. Namun besara suku bunga bank bisa berubah seiring ketentuan dan kebijakan dari tiap bank. Saat ini ada tiga jenis bunga dalam skema KPA dan pembiayaan properti lainnya.

  • Metode Flat: besar angsuran dan cicilan pokok setiap bulannya dihitung dengan besaran bunga yang sama.
  • Metode Efektif: mengedepankan perhitungan bunga yang dilaksanakan pada akhir periode angsuran. Hal ini membuat bunga yang harus dibayarkan dijumlahkan dari saldo kredit setiap bulan. Kemudian Nilai bunga akan berangsur-angsur mengecil karena nilai pokok yang terus berkurang setiap bulannya.
  • Metode Anuitas: teknik modifikasi perhitungan suku bunga efektif. Maka angsuran setiap bulan yang harus dibayarkan akan tetap sama, namun setiap periodenya komposisi bunga dan pokok angsuran akan terus berubah.

Biasanya bank pemberi kredit akan menetapkan suku bunga tetap (fixed) pada tahun pertama lalu pada tahun berikutnya akan menyesuaikan dengan suku bunga Bank Indonesia (BI) atau sering disebut floating.

Namun ada pula bank yang memberikan keringanan bunga fixed selama 1-15 tahun masa cicilan.

Baca Juga : Mengenal Apa Itu Ekspor : Definisi, Manfaat, Jenis & Syarat Komoditas

Persyaratan Pengajuan KPA Kredit Pemilikan Apartemen

Sama halnya seperti KPR, KPA juga mewajibkan nasabah untuk menyiapkan persyaratan yang akan dibutuhkan untuk pengajuan KPA, yaitu sebagai berikut.

1. Syarat Bagi Karyawan

Beberapa dokumen yang harus dipenuhi calon debitur KPA adalah dengan status pegawai atau karyawan yaitu:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (C1) dan Surat Nikah
  • Fotocopy KTP (suami/istri)
  • Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pas foto suami/istri ukuran 3×4 cm
  • Fotokopi buku tabungan/rekening koran 3 bulan terakhir
  • Slip gaji (asli, dengan stempel kantor/perusahaan)
  • Surat keterangan yang dikeluarkan oleh lurah setempat.
  • Surat keterangan penghasilan (jika diperlukan)
  • Keterangan belum punya rumah (untuk ukuran apartemen bersubsidi)
  • Fotokopi SK terakhir/surat keterangan kerja asli

2. Syarat Bagi Wiraswasta dan Profesional

Sementara itu, para profesional dan wiraswasta harus memenuhi dokumen persyaratan, yaitu:

  • Fotokopi KTP (suami/istri)
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (C1) dan Surat Nikah
  • Fotokopi Izin Praktik atau Akta
  • Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Laporan keuangan
  • Fotokopi buku tabungan atau rekening koran selama 3 bulan
  • Slip gaji (asli, dengan stempel kantor/perusahaan)
  • Surat keterangan belum punya rumah (untuk apartemen bersubsidi) yang dikeluarkan oleh lurah setempat

3. Syarat Tambahan

Di luar syarat umum tersebut, kamu harus memenuhi persyaratan tambahan. Biasanya syarat-syarat ini tidak diinformasikan oleh pihak bank kepada nasabah atau calon debitur. Namun, bisa menjadi tolok ukur diterima atau tidaknya pengajuan KPA yang kamu ajukan. Berikut ini persyaratan tambahan yang dimaksud.

  • Tidak tercatat dalam daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia
  • Riwayat kreditnya tidak pernah bermasalah
  • Calon debitur memiliki tabungan atau rekening koran di bank yang dipilih (untuk mempermudah pihak bank menggali data keuangan calon nasabah)
  • Seorang calon debitur yang transaksi masuk dan keluar uangnya menggunakan bank yang dipilih
  • Calon debitur memiliki sifat yang sangat kooperatif
  • Calon debitur masih berusia muda dan penghasilannya terus naik seiring berjalannya waktu

Baca Juga : Apa Itu Inflasi : Definisi, Penyebab & Dampak

Biaya-Biaya saat Pengajuan KPA

Sama halnya seperti KPR, KPA juga terdapat biaya-biaya yang tidak ditanggun oleh bank. Biaya-biaya ini wajib dibayarkan oleh pembeli.

1. Uang Muka 30%

Umumnya bank akan memberikan plafon kredit pinjaman maksimal sebesar 70%, sedangkan sisanya 30% dijadikan DP yang wajib dibayarkan oleh pembeli. Meskipun begitu masing-masing bank memiliki kebijakan tersendiri dan juga besara plafon bisa berubah seiring hasil BI Checking nasabah.

2. Biaya-Biaya Lain

Di luar DP, kamu juga harus menyiapkan biaya lain yang nominalnya tidak kalah besar, antara lain: 

  • Biaya administrasi, Rp250 ribu – Rp500 ribu
  • Appraisal (survei), Rp300 ribu – Rp750 ribu
  • Biaya provisi bank, 0,5% – 1% dari total pinjaman
  • Asuransi selama kredit berjalan, 1% – 2% dari harga apartemen
  • Pajak BPHTB, 5% dari harga apartemen dikurangi harga NJOPTKP

Tinggal Menghitung hari menuju perayaan tahun baru 2023, selain perayaan kembang api tahun baru juga

Memasuki bulan agustus 2022 Indonesia bersiap merayakan hari jadi ke 77 Tahun tepat pada tanggal

KPR Kredit Pemilikan Rumah adalah layanan pinjaman dari bank untuk pembiayaan dalam pembelian rumah yang

Leave a Reply